Polda Sumut menggerebek rumah penyimpanan narkoba di Medan. Petugas menangkap 4 pelaku dan menyita 26 kg sabu, ekstasi, dan berbagai jenis narkotika lainnya.
Serma YA, anggota TNI, ditangkap karena memiliki 40 kg sabu. Pihak TNI berkomitmen memberantas narkoba dan akan memproses hukum jika terbukti bersalah.
BNNP Sumut dan Brimob Polda Sumut membongkar lokasi penyimpanan 36 kg sabu-sabu dari salah satu rumah kos di Medan. Sejauh ini, ada dua pelaku yang ditangkap.