Serma YA (39 diamankan Pomdam I/Bukit Barisan atas dugaan kepemilikan sabu 40 kg. Kasus ini terungkap setelah seorang kurir ditangkap pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah makan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Serma YA berdinasi di Kodim 0302/Ingdragiri Hulu (Inhu), Riau. DIa ditangkap tim Pomdam pada hari yang sama usai kurir dibekuk.
"Dia (Serma YA) sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan," kata Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Minggu (1/6/2025), dilansir detikSumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrul menjelaskan awalnya seorang kurir sabu ditangkap aparat Polres Asahan. Berdasarkan keterangan si kurir, sabu didapatkan dari anggota TNI dari Inhu. Kodam bergerak.
"Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga," jelasnya.
TNI, menurut Asrul, berkomitmen memberantas narkoba. Serma YA bakal diproses jika benar terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita Kodam I komitmen untuk memberantas narkoba, apabila benar anggota kita terlibat tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Asrul.
Artikel ini telah tayang di detikSumut dengan judul Anggota TNI Ditangkap Pomdam I/BB Kasus 40 Kg Sabu.
(trw/sun)