Mantan Menag Yaqut Qoumas akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji pada 7 Agustus 2025. Keterangan Yaqut dianggap penting dalam penyelidikan.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, besok.
KPK terus menyelidiki dugaan korupsi kuota haji dengan meminta klarifikasi dari tiga orang dari Kementerian Agama. Proses pengusutan berlangsung berkala.
KPK menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK telah meminta klarifikasi 3 orang dari Kemenag terkait penyelidikan tersebut.
Sosiolog Khalid Syaifullah menyoroti penahanan ijazah karyawan sebagai masalah hubungan industrial yang stagnan. Ia menilai praktik ini sebuah eksploitasi.