Pemuda di Jambi, MP (19) membobol rumah warga untuk mengambil barang berharga. Namun ia ketiduran di kasur korban hingga dibangunkan pemilik rumah.
Korban yakni Khalid Rusyadi (57). Rumahnya berada di Jalan Orang Kayo Hitam, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Rumahnya dimasuki maling pada Selasa (29/7/2025).
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi mengatakan pelaku dibangunkan pemilik rumah dan warga. Selanjutnya, pelaku diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Jambi Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, pelaku sudah kami tahan. Jadi, pelaku ini ditangkap pemilik rumah dan warga saat tertidur di rumah korban," kata Edi, Rabu (30/7/2025).
Menurut Edi, pelaku sempat memantau rumah korban pada malam hari sebelum ditangkap. Pelaku tidur di depan pagar rumah korban sambil menunggu keadaan sepi.
Pukul 03.00 WIB, pelaku terbangun. Ia langsung melancarkan aksinya, masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar seng dan merusak pintu belakang berbahan tripleks.
"Setelah masuk ke rumah, pelaku sempat mengobrak-abrik isi kamar namun tidak menemukan barang berharga. Karena kelelahan, pelaku lalu tidur di atas kasur di dalam rumah korban," ujarnya.
Pelaku tertidur pulas hingga pagi. Sekitar pukul 08.00 WIB, pemilik rumah tiba dan langsung memanggil warga untuk menangkap pelaku.
"Pelaku kemudian diserahkan ke pihak Polsek Jambi Timur untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket hoodie warna hitam dan papan tripleks. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
Artikel ini sebelumnya tayang di detikSumbagsel dengan judul Apesnya Maling di Jambi Ketiduran Saat Bobol Rumah Berujung Ditangkap.
(sun/des)