"Tersangka mengajak korban berkompetisi minum minuman yang dia sebut sebagai jamu. Kalau korban tidak muntah, akan diberi hadiah Rp 300 ribu," kata Harryo.
Rika Amalia yang meracuni adik iparnya hingga tewas sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam dijerat dengan tiga pasal.