Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkotika di Jakarta Selatan. Ia terancam hukuman 12-15 tahun penjara atas tuduhan pengedaran dan kepemilikan.
Musisi Fariz RM menjalani sidang narkoba di Jakarta Selatan. Kuasa hukum menyatakan pledoi Fariz bersifat pribadi, menegaskan dia pengguna, bukan pengedar.
Polisi telah menangkap musisi Fariz RM terkait narkoba. Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang lalu menangkap pelaku lain dari kasus ini.