Fariz RM Menjerit Rindu Pulang

Musisi senior Fariz RM tengah menjalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Di tengah situasi sulit itu, kehadiran istrinya, Oneng Diana, menjadi salah satu sumber kekuatan terbesar baginya.
Dalam setiap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oneng Diana terlihat setia mendampingi Fariz. Pelantun Sakura itu tak menampik perhatian dan dukungan dari sang istri sangat berarti.
"Ya Alhamdulillah (dibawakan makanan favorit), request juga terus diketahui secara pribadi juga," kata Fariz RM saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih atas segala bentuk dukungan dan doa yang terus mengalir untuknya, terutama dari pendamping hidupnya.
"Ya terima kasih atas doanya atas support-nya," ungkap Fariz RM.
Saat ditanya mengenai hal yang paling dirindukan selama berada dalam tahanan, musisi berusia 66 tahun itu berharap bisa kembali bersama keluarganya.
"Ya kembali pulang lah tentunya, yang dirindukan kembali pulang," ujar Fariz RM.
Ia yakin dan berharap bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya di rumah.
"Insyaallah aamiin, saya percaya sama kehendak Allah (bisa segera pulang)," pungkasnya.
Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga kuat milik Fariz RM.
Fariz RM didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba. Selain itu, Fariz juga didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) UU yang sama, karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika tanpa izin resmi.
Apabila seluruh dakwaan tersebut terbukti di pengadilan, Fariz RM dapat dijatuhi hukuman penjara antara 12 hingga 15 tahun, sesuai ancaman pidana maksimal dari pasal-pasal tersebut.
Baca juga: Fariz RM Janji Gak Narkoba Lagi |