detikKalimantan
Tukin 3 Kementerian Ditetapkan, Menteri Dapat 150% dari Tunjangan Tertinggi
Tunjangan kinerja di tiga kementerian resmi ditetapkan setelah ditandatangani Presiden Prabowo. Nilai tukin tertinggi mencapai Rp 33,2 juta.
Senin, 14 Apr 2025 15:01 WIB