Polisi turun tangan menyelidiki kondisi bianglala di pasar malam Alun-alun Ponorogo yang viral tiangnya copot. Sebelumnya, viral video berdurasi 12 detik yang menunjukkan tiang dan pengaman tempat duduk bianglala copot. Insiden ini membuat pengunjung ketakutan dan mengurungkan niatnya untuk menaiki wahana tersebut.
Akibat viralnya video tersebut, sejumlah pengunjung memilih untuk tidak menaiki wahana dan hanya berjalan-jalan di area pasar malam.
"Iya tahu (video viral), terus tadi di pasar malam nggak naik apa-apa, cuma beli jajan di sini. Nggak berani naik, takutnya kalau jatuh sudah nggak layak dipakai," ujar salah satu pengunjung, Aulia Triana Rahmawati, Rabu (26/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia sebenarnya ingin mencoba wahana bianglala, tetapi setelah melihat video tersebut, ia memilih untuk tidak mengambil risiko.
"Sebenarnya pengen naik wahana itu (bianglala), tapi tahu kayak gitu nggak berani. Akhirnya tadi ke sini cuma jalan-jalan sama beli makanan," terang Aulia.
Polisi Temukan Tiang Copot dan Bagian Bianglala Berkarat
Kapolsek Ponorogo, AKP Catur Juli Hernawan, bersama anggotanya langsung mendatangi sisi timur Alun-alun Ponorogo untuk mengecek kondisi wahana yang viral dalam video tersebut. Hasil pemeriksaan membenarkan adanya tiang yang copot dan pengaman tempat duduk yang lepas. Polisi juga menemukan pijakan wahana yang sudah berkarat.
"Setelah kami cek memang benar, ada kincir angin atau wahana anak-anak yang berkarat," ujar Catur.
Menurutnya, kondisi ini membahayakan pengunjung, terutama anak-anak yang menaiki wahana tersebut. Ia pun mengimbau pemilik wahana agar segera melakukan perbaikan demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.
"Kami mengimbau kepada pemiliknya untuk segera diperbaiki untuk kenyamanan atau keamanan pengunjung maupun anak-anak yang menggunakan fasilitas tersebut," tambahnya.
Catur menambahkan bahwa pemilik bianglala mengakui belum melakukan perawatan rutin karena wahana tersebut sering berpindah-pindah lokasi. Polisi pun memberi peringatan bahwa jika tidak segera diperbaiki, wahana tersebut akan dilarang beroperasi.
"Diakui pemilik kalau wahananya berpindah-pindah, kurang perawatan," pungkas Catur.
Sebagai informasi, pasar malam di Alun-alun Ponorogo digelar oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo mulai 16 Maret hingga 13 April 2025. Pasar malam ini diselenggarakan untuk mengobati kerinduan masyarakat, terutama para pemudik yang datang ke Ponorogo saat Lebaran. Namun, dengan adanya temuan ini, keamanan wahana permainan di pasar malam pun menjadi sorotan.
(irb/hil)