Polisi berhasil menangkap pria AP (29) pelaku pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. AP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi naikkan status perkara pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian lakukan gelar perkara.