Polisi Tangkap Pria Pemeras Ria Ricis, Ternyata Orang Dalam

Polisi Tangkap Pria Pemeras Ria Ricis, Ternyata Orang Dalam

Wildan Noviansah - detikBali
Selasa, 11 Jun 2024 14:23 WIB
Denpasar -

Polisi menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku yang mengancam dan memeras Ria Ricis senilai Rp 300 juta. Pria berinisial AP itu disebut sebagai orang dalam yang pernah dekat dengan Ricis.

"Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari detikNews, Selasa (11/6/2024).

Ade Safri mengatakan tersangka AP langsung digiring ke Polda Metro Jaya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibawa ke mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ujarnya.

Kasus itu dilaporkan Ria Ricis ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6). Dia mengaku dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sejumlah Rp 300 juta.

Ria Ricis menjelaskan foto dan video seperti apa yang dijadikan alat untuk meneror dirinya itu.

"Foto selfie no hijab, video nge-gym aku dengan pakaian minim itu yang mau dia sebar," ungkap Ria Ricis di IG.

Ria Ricis tak menyebut siapa terduga pelaku yang melakukan itu. Tapi dia merupakan orang yang dekat dengannya, bahkan orang yang menemaninya saat melakukan kegiatan sehari-hari.

"Iya, aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu," terangnya.

Ricis juga menyebut ancaman ini bukan hanya terjadi pada dirinya.

"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini," ujar Ria Ricis, Senin (10/6/2024).

Kasus Naik Penyidikan

Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kasus dugaan pemerasan yang dialami Saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ade Ary mengatakan kasus itu naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti, kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!

Saksikan Live DEtikSore:

(dpw/gsp)

Hide Ads