Pelaku Pemerasan Rp 300 Juta ke Ria Ricis adalah Laki-laki

"Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan, Selasa (11/6/2024).
Setelah ditangkap, tersangka AP langsung digiring ke Polda Metro Jaya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ujarnya.
Sebelumnya Ria Ricis mendatangi Polda Metro Jaya dengan memberikan laporan mengenai kejadian yang terjadi padanya.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," ucap Ria Ricis saat ditemui di Polda Metro Jaya, kemarin.
Baca juga: Ria Ricis Diterkam Orang Dalam |
Tak hanya kepadanya, ancaman itu juga dilakukan pada orang-orang terdekat dan pihak manajemen.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," ujar Ria Ricis.
Sederet bukti sudah Ria Ricis serahkan ke penyidik. Dia berharap laporannya segera diproses dan pelaku segera ditangkap
"Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga," pungkasnya.
(wes/dar)