Bupati Trenggalek mendukung proses hukum 2 oknum pengasuh pesantren yang mencabuli belasan santriwati. Pekab berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban.
Pria berinisial SU (39) ditangkap karena mencabuli anak tirinya. Pencabulan oleh pria asal Kota Serang, Banten, itu dilakukan atas dalih mau mengobati korban.