Tempat hiburan di Kota Malang melanggar jam operasional saat PPKM level 2. Mau tak mau, Satpol PP melakukan penindakan. Pengelola tempat hiburan mendapat sanksi
DKI kembali menjatuhkan sanksi terkait pencemaran di Marunda. Dua perusahaan itu yakni PT HSD dan PT PBI yang bergerak di bidang bongkar muat barang curah.
Massa buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Massa menuntut Heru Budi membuka lagi operasi PT KCN, yang sebelumnya disetop karena pencemaran lingkungan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta F-NasDem Nova Paloh meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI tegas kepada truk sedot WC yang membuang limbah sembarangan.