detikSumut
Aniaya Pengendara, 3 Anggota Geng Motor Divonis Berbeda di PN Medan
Tiga anggota geng motor yang menganiaya pengendara di Medan divonis dengan hukuman yang berbeda. Ada yang 1 tahun dan ada yang 2 tahun penjara.
Selasa, 15 Nov 2022 00:33 WIB