Hakim telah memvonis AG 3,5 tahun penjara. Pacar Mario Dandy itu disebut telah berbohong hingga membuat pacarnya marah lalu menganiaya Cristalino David Ozora.
Anak AG (15) divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Sejumlah hal pun terungkap dalam sidang putusan itu.
Anak AG 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora (17). AG dinyatakan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) kepada David.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat, hari ini, Senin (10/4). Mulai vonis terhadap eks Wali Kota Cimahi Ajay hingga pria Sukabumi tewas dibunuh keponakan.
AG divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David. Hal memberatkan AG adalah penganiayaan membuat David mengalami kerusakan otak berat.