Tiga pemburu rusa ditangkap di Taman Nasional Way Kambas. Mereka mengaku mengonsumsi dan menjual daging rusa hasil buruan liar. Penyidikan masih berlanjut.
Pria di Asahan, Sumut bernama Agus Wandana (29) membacok istrinya Pitrianingsih hingga kritis karena curiga korban berselingkuh. Pelaku divonis 8 bulan penjara.