Cara Cek Desil Bansos, Bisa Dilakukan Sebelum Daftar KIP Kuliah!

ADVERTISEMENT

Cara Cek Desil Bansos, Bisa Dilakukan Sebelum Daftar KIP Kuliah!

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 13 Feb 2026 11:30 WIB
Kartu penerima KIP Kuliah
KIP Kuliah. Foto: Dok. Puslapdik Kemendikdasmen
Jakarta -

Pendaftaran KIP Kuliah tengah berlangsung. Untuk bisa daftar KIP maupun bantuan sosial (bansos) lainnya, detikers perlu tahu indformasi desil kalian.

Desil adalah pembagian kelompok masyarakat dalam 10 tingkatan berdasarkan kesejahteraan. Bagaimana caranya cek desil?

Cara Cek Desil Bansos

Cara cek desil bansos dapat melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi Cek Bansos. Seperti ini langkahnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cek Desil di Website Cek Bansos

  • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih provinsi
  • Pilih kabupaten/kota
  • Pilih kecamatan
  • Pilih desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha yang muncul
  • Klik Cari Data
  • Selanjutnya akan muncul informasi desil kalian.

Cek Desil di Aplikasi Cek Bansos

  • Buka Playstore atau App Store dan unduh aplikasi Cek Bansos
  • Buka aplikasi dan pilih menu Masuk
  • Buat akun baru
  • Masukkan nomor kartu keluarga, nomor induk kependidikan (NIK), dna foto KTP
  • Swafoto (selfie) dengan KTP
  • Aktifkan akun
  • Masuk ke menu Profil
  • Cek desil.

Jenis Bansos Berdasarkan Desil

Berdasarkan Kepmensos No 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial Dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, berikut ini jenis bansos yang diterima per golongan desilnya:

ADVERTISEMENT
  • Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025, penerima KIP Kuliah berasal dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS, kini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN). Masyarakat yang layak menerima bansos ini masuk desil 1-5.
  • Kriteria penerima KIP Kuliah lainnya yakni berasal dari keluarga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maksimal pada desil 3.
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Kelompok desil 1-4
  • Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan: Kelompok desil 1-5
  • Penerima program sembako: Kelompok desil 1-5
  • Apabila penerima PKH, sembako, dan bantuan iuran jaminan kesehatan sudah menerima bantuan periode sebelumnya, tapi tidak masuk ketentuan kelompok desil di atas, maka masih bisa memperoleh bantuan selama belum dilakukan verifikasi lapangan
  • Penerima bantuan program asistensi rehabilitasi sosial: Kelompok desil 1-5 atau berdasarkan hasil asesmen
  • Penerima bantuan program asistensi rehabilitasi sosial dapat memperoleh bansos PKH dan/atau program sembako di luar data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) berdasarkan hasil asesemen.
  • Penerima bantuan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial: Kelompok desil 1-5 atau sesuai hasil asesmen masing-masing program.

Kenapa Tidak Dapat Bansos?

Berdasarkan peraturan yang sama, masyarakat yang masuk desil di atas, tetapi tidak mendapat bansos atau bantuan kesejahteraan sosial, bisa jadi karena:

  • Alamat tidak ditemukan
  • Meninggal dunia
  • Individu tidak ditemukan
  • Bekerja sebagai ASN, TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, atau pejabat negara
  • Anggota keluarga ASN, TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, atau pejabat negara.

Demikian cara cek desil bansos hingga penyebab tidak bisa dapat bansos.




(nah/faz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads