Pengakuan 3 Pemburu Rusa di TN Way Kambas, Sudah Beraksi Sejak Tahun 2025

Lampung

Pengakuan 3 Pemburu Rusa di TN Way Kambas, Sudah Beraksi Sejak Tahun 2025

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 13 Feb 2026 07:20 WIB
Tiga pemburu rusa saat ditangkap polisi.
Foto: Tiga pemburu rusa saat ditangkap polisi. (Dok. Polres Lampung Timur)
Lampung Timur -

Kelompok pemburu rusa di lingkungan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, ditangkap. Para pelaku mengaku daging rusa hasil buruan dikonsumsi dan dijual.

Para pelaku yang tertangkap berjumlah 3 orang. Mereka adalah Andi Purnomo (27), Narto (46) dan Haryoto (58). Ketiganya berasal dari kampung yang sama yakni Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya diakui bahwa rusa-rusa tersebut utamanya dagingnya itu untuk bahan pokok makanan, artinya dikonsumsi sendiri," kata Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian para pelaku juga mengakui ada yang dijual. Jadi memang mereka juga mendapatkan keuntungan dari perburuan liar tersebut," lanjut dia.

Praktik perburuan ini, Boyoh menjelaskan, terjadi terjadi sejak akhir tahun 2025 lalu. Meski begitu, pihaknya masih mendalami keterangan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan mereka ini sejak 3 bulan lalu dan baru dilakukan sebanyak 9 kali perburuan. Namun keterangan tersebut tidak serta merta kami percayai dan kami masih terus mendalami kasus ini," ungkap Boyoh.

Boyoh menyebut pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait adanya kemungkinan perburuan jenis hewan lainnya.

Sementara hasil penyidikan hanya rusa. Tapi masih kami kembangkan apabila ada satwa lain yang dilindungi yang jadi target buruan kelompok mereka," tandasnya.

Sebelumnya, pihak Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur menangkap 3 pemburu liar. Ketiganya di tangkap saat membawa hasil buruan di dalam kawasan hutan pada Rabu (11/2/2026) malam pukul 02.30 WIB.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa daging rusa, golok, senjata api laras panjang rakitan hingga peralatan lainnya untuk berburu.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads