Pimpinan Ponpes inisial IK (52) di Sorong tega mencabuli dan menyetubuhi 3 santriwatinya. Pelaku mengancam akan membongkar aib korban jika berani melapor.
Pimpinan ponpes berinisial IK (52) di Kabupaten Sorong tega mencabuli 3 santriwatinya selama 6 tahun. IK kini ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pimpinan ponpes yang semula jadi saksi kasus pelecehan terhadap santriwati di Karanganyar naik statusnya sebagai tersangka. Dia ditahan di Polda Jateng.
Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad melihat antusias umat islam yang luar biasa di Hari Raya Idul Adha. Sadad menyebut antusias harus dijaga dengan prokes.