detikSulsel
Perda RTRW Bone Terbaru, Kawasan Tambang Bertambah dari 12 Jadi 24 Kecamatan
Pemkab Bone merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni kawasan yang bisa dijadikan wilayah tambang yang awalnya 12 kecamatan menjadi 24 kecamatan.
Minggu, 18 Des 2022 05:40 WIB