ABJ mendatangi Bawaslu hendak melaporkan dugaan pengerahan massa oleh seorang sekda untuk kegiatan kampanye dihadiri istri salah seorang paslon di Pilpres 2024.
Rahmat Bagja membantah pihaknya tidak mengawasi netralitas ASN. Bagja mengatakan pernah memberikan rekomendasi ke KASN hingga berujung 2 Pj dikenai sanksi.