Kejari Makassar telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Achsanul tidak mempunyai iktikad baik mengembalikan uang suap Rp 40 miliar yang diterima dari eks pejabat Bakti Kominfo.
Kejati Papua Barat mengusut dugaan korupsi Rp 7 miliar di salah satu bank pelat merah di Manokwari, Papua Barat. Jaksa menduga ada keterlibatan oknum TNI.
Waka DPRD Sulbar Abdul Rahim, Sekwan Muhammad Hamzih dan eks Sekdispora Sulbar Syarifuddin dilaporkan ke Kejari Mamuju soal dugaan korupsi alat tenis meja.