Waka-Sekwan DPRD Sulbar Diadukan ke Jaksa Soal Dugaan Korupsi Alat Tenis Meja

Waka-Sekwan DPRD Sulbar Diadukan ke Jaksa Soal Dugaan Korupsi Alat Tenis Meja

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 03 Jun 2024 12:20 WIB
Muhaimin (kanan) melaporkan Waka dan Sekwan DPRD Sulbar ke Kejari Mamuju. Dokumen Istimewa
Foto: Muhaimin (kanan) melaporkan Waka dan Sekwan DPRD Sulbar ke Kejari Mamuju. Dokumen Istimewa
Mamuju -

Direktur Celebes Research Institute (CRI) Muhaimin Faisal melaporkan Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Rahim ke Kejari Mamuju soal dugaan korupsi pengadaan alat tenis meja. Sekwan DPRD Sulbar Muhammad Hamzih dan mantan Sekdispora Sulbar Syarifuddin juga menjadi terlapor.

"(Pengadaan lapangan tenis meja) tahun 2022, pokir dari Abdul Rahim Wakil Ketua DPRD, yang juga Ketua PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia)," kata Muhaimin kepada wartawan," Senin (3/6/2024).

Laporan tersebut dilayangkan Muhaimin ke Kejari Mamuju pada Senin (3/6). Muhaimin menyebut dugaan korupsi tersebut terjadi saat Hamzih menjabat Kadispora Sulbar pada tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pengadaan alat tenis meja itu dianggarkan senilai Rp 200 juta. Namun, kata dia, Syarifuddin diduga hanya membeli 1 unit alat tenis meja asli sesuai rencana anggaran biaya (RAB) bermerek Donic, sementara lainnya merek China dengan harga lebih murah.

"Dalam RAB yaitu merek Donic harganya pada kisaran Rp 8.000.000/unit. Tetapi pihak Dinas dalam hal ini yang belanja adalah saudara Syarifuddin hanya membeli 1 unit saja yang asli, sisanya merek China dengan kisaran harga hanya Rp 2.500.000," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Muhaimin menduga ada persekongkolan ketiga pejabat tersebut dalam pembelian alat tenis meja. Menurutnya, perbuatan ketiganya diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 120 juta.

"Jika dasarnya adalah selisih harga/mark up maka potensi kerugian negara sekitar Rp 120.000.000. Diduga pelaku Abdul Rahim Wakil Ketua DPRD, Muhammad Hamzih Sekretaris DPRD atau mantan Kadispora Sulbar dan Syarifuddin Sekretaris Dikbud Sulbar atau mantan Sekdispora Sulbar," katanya.

Sementara Kasi Intel Kejari Mamuju Baharuddin membenarkan adanya laporan dugaan korupsi alat tenis meja tersebut. Pihaknya baru akan memeriksa laporan tersebut.

"Benar, ada masuk laporan pak Muhaimin tadi pagi. Kami belum tahu apa inti laporannya, hanya saja kita menunggu dari pak Kajari untuk langkah selanjutnya," ujar Baharuddin.

detikcom telah berupaya menghubungi Hamzih dan Syarifuddin namun belum ada jawaban. Selain itu, detikcom juga masih berupaya mencari kontak Abdul Rahim.




(hmw/hsr)

Hide Ads