"Iya benar (jaksa mengusut dugaan kejahatan perbankan), tapi kami masih menyelidiki," kata Kajati Papua Barat Harli Siregar kepada detikcom, Senin (3/6/2024).
Harli mengatakan kasus ini berawal saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat di akhir tahun 2023. Selanjutnya, penyidik Kejati Papua Barat melakukan penyelidikan.
"Kita melakukan penyelidikan dari temuan di mana ada salah satu korban yang melaporkan. Itu penyelidikan mulai akhir tahun kemarin (2023) pengumpulan bukti dan ditingkatkan pada tahapan penyidikan di lebaran kemarin (April 2024)," bebernya.
Harli mengaku belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait pokok perkara tersebut. Namun dia menduga ada keterlibatan oknum TNI pada kasus tersebut.
"Kami masih mencari saksi-saksi yang memberikan keterangan. Pada prinsipnya sama, cuma sekarang masih dalam tahapan proses. Kita masih kerja mengumpulkan data dan bukti," tuturnya.
"Sudah tahapan penyidikan, memang sedang bekerja melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai bank dengan oknum TNI. Tapi secara detail belum ada," tuturnya.
Hardi menambahkan, pihaknya belum mengetahui pasti kerugian dalam kasus ini. Namun dugaan sementara mencapai Rp 7 miliar.
"Dugaan kasar sekitar Rp 7 miliar tapi masih dugaan," tutupnya.
(hmw/asm)