Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jaksa juga memeriksa dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah.
"Kurang lebih 20 saksi berbeda yang diperiksa (jaksa). Dokumen pertanggungjawaban juga sekarang diperiksa," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Selasa (4/6/2024).
Meski tidak merinci lebih jauh siapa saja 20 saksi tersebut, Andi Alamsyah memastikan salah satu yang diperiksa ialah Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto. Sementara saat ditanya soal dokumen LPJ, dia menyebut LPJ tersebut tepatnya berkaitan dengan kegiatan sejumlah cabang olahraga (cabor) di KONI Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengurus KONI dan beberapa cabang olahraga. Terkait penggunaan dana hibah 2022-2023. Teman-teman sekarang memeriksa dokumen pertanggungjawaban, keterangan penggunaan dana hibah," katanya.
Lebih lanjut Andi Alamsyah mengatakan bahwa pemeriksaan 20 saksi tersebut masih dalam rangka penyelidikan. Dia mengatakan belum bisa memastikan kapan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Setelah penyelidikan, ada ekspose perkara, di situ teman-teman penyidik memaparkan apakah (perkara) bisa dinaikkan ke (tahap) penyidikan atau apa," tambahnya.
"Belum bisa dipastikan (masa penyelidikan). Itu tergantung kebutuhan penyidik. Jika penyidik bilang 'sudah cukup', maka akan digelar ekspose, di situ dapat ditentukan perkara masuk tahap penyidikan," lanjutnya.
Andi Alamsyah selanjutnya berbicara soal perhitungan kerugian negara dalam kasus ini. Menurutnya, kerugian negara terungkap dalam tahap penyidikan.
"Belum (panggil auditor) karena terkait penghitungan kerugian negara itu ada di proses penyidikan. Jika penyidik merasa butuh (auditor), maka nanti bisa berkoordinasi ke pihak-pihak terkait seperti BPKP," katanya.
Diketahui, dugaan penyelewengan itu diusut Kejari Makassar setelah adanya laporan pengaduan dari masyarakat. Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto pun diperiksa oleh penyidik pada Jumat (15/3) lalu.
"Jadi ada laporan pengaduan masyarakat yang masuk. Sehubungan dengan pengelolaan dana hibah (dari Pemkot Makassar) untuk KONI (Makassar) tahun anggaran 2022/2023," ujar Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Minggu (17/3).
(hmw/hsr)