Organisasi kewartawanan di Indonesia menyuarakan penolakan revisi RUU Penyiaran. Mereka menilai Revisi UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 mengancam kebebasan pers.
Jurnalis di Makassar turut melakukan protes terhadap hasil seleksi anggota KPID Sulsel yang diumumkan oleh Komisi A DPRD Sulsel. Mereka meminta seleksi diulang.