Polisi mengungkap alasan ayah di Tangerang menjual bayi kandungnya Rp 15 juta untuk judi online. Pria inisial RA (36) itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang ayah berinisial RA ditangkap setelah menjual bayi 11 bulan mereka seharga Rp 15 juta. Ibu bayi, RD, melapor setelah pulang dari bekerja di luar pulau.
Seorang pria di Tangerang inisial RA (36) ditangkap usai tega menjual bayinya dengan harga Rp 15 juta. Mirisnya, uang hasil jual anak habis untuk judi online.
Seorang ayah ditangkap setelah menjual bayinya seharga Rp 15 juta kepada pasangan suami istri asal NTT. Bayi tersebut akhirnya kembali ke pelukan ibunya, RD.
Polisi menangkap pasutri pembeli bayi yang dijual ayah kandungnya sendiri di Tangerang. Pasutri itu beralasan nekat membeli bayi karena belum punya anak.