Nusron menggarisbawahi pentingnya pengendalian penggunaan lahan dalam menghadapi kebutuhan pembangunan nasional seperti swasembada pangan, hilirisasi energi.
Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DKI Jakarta meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik.
Pemprov NTT berencana menjual aset tanah di Bandung yang tak bermanfaat untuk PAD. Penjualan masih dalam wacana, menunggu koordinasi dengan kementerian.
Pemerintah mendorong pemilik sertifikat tanah 1961-1997 untuk mengubahnya ke sertifikat elektronik. Proses ini mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Sertifikat tanah hilang? Jangan panik! Ikuti langkah-langkah ini untuk mengurusnya, termasuk syarat dan biaya pembuatan sertifikat baru di Kantor Pertanahan.