Polres Sukabumi menangkap pedagang ikan berinisial M yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini sedang disidik lebih lanjut.
Perayaan Seren Taun ke-447 di Sukabumi jadi ajang pelestarian adat dan pendidikan karakter. Tradisi ini ajarkan harmoni manusia, alam, dan ketahanan pangan.
Seorang ayah di Sukabumi ditangkap setelah melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya selama bertahun-tahun. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.