detikNews
Sejoli Buang Bayi di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Sejoli inisial SAA (24) dan RH (20), pembuang bayi di Pulogadung, Jakarta Timur, ditangkap dan menjadi tersangka. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.
Senin, 05 Mei 2025 17:16 WIB