Mahkamah Konstitusi mengabulkan pendidikan SD-SMP negeri/swasta wajib digratiskan. Seharusnya negara memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat.
MK mengabulkan gugatan uji materi UU Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah gratis.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pendidikan dasar di SD dan SMP gratis. Pelaksanaan putusan ini bersifat bertahap, terkait hak ekonomi, sosial, dan budaya.
MK memerintahkan Pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar 9 tahun baik di sekolah negeri dan swasta. Berikut pertimbangan MK dalam putusannya.