Tersangka utama produsen narkotika inisial BY yang memproduksi pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) melibatkan anak dan istrinya dalam bisnis narkoba.
Rumah mewah di Lingkungan Gurugui, Kota Serang yang digerebek BNN memproduksi pil PCC atau Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol. Ratusan butir pil PCC disita.
Polisi menangkap tujuh orang pengedar obat keras heximer dan tramadol di Jakarta Pusat. Sebanyak 6.230 butir obat keras disita polisi dari ketujuh tersangka.
Sepasang suami istri diduga mengedarkan sabu, pil koplo, dan pil double L di Surabaya. Polisi telah menangkap mereka dan menjeratnya dengan UU Narkotika.