Upaya penyelundupan pil t-rex ke tahanan di Rutan Situbondo digagalkan. Obat terlarang itu dicampur ke dalam makanan oseng-oseng tempe.
Modusnya, 100 butir pil t-rex berhasil itu dilarutkan atau dicampur ke dalam oseng-oseng tempe. Barang itu rencananya akan diberikan kepada salah satu penghuni lapas.
"Untungnya upaya itu (penyelundupan) akhirnya berhasil digagalkan petugas," kata Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, kepada sejumlah media, Kamis (17/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkuaknya upaya tersebut berawal saat petugas piket melakukan penggeledahan terhadap bawaan pengunjung yang hendak besuk penghuni rutan.
Saat itulah, petugas merasa curiga terhadap barang bawaan salah satu pengunjung perempuan yang diketahui berinisial FM (20). "Petugas lantas mencoba mencicipi makanan yang hendak diberikan pada suaminya berinisial ML," terang Rudi.
Untuk memastikan kandungan isinya, petugas Rutan lantas melakukan uji lab barang bawaan itu. Namun uji lab tersebut tidak mampu mendeteksi kandungan dalam makanan tersebut.
Petugas Rutan Situbondo lantas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Situbondo untuk menginterogasi FM dan suaminya, ML.
Hasilnya, FM dan ML mengaku bahwa oseng tempe tersebut telah dicampur pil trex. Hanya saja, ML mengatakan barang tersebut titipan dari temannya di kamar 7 yakni AH.
"Kami masih memeriksa secara intensif ketiganya. Yang jelas, ketiganya akan diberi sanksi hukuman disiplin berupa sel isolasi. Ini menunggu BAP lanjutan dari Polres Situbondo," pungkas Rudi.
(abq/iwd)