Kejaksaan Agung akan memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Jurist Tan telah meninggalkan Indonesia sejak Mei 2025.
Dadan Ginanjar, eks Kepala Dishub Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka korupsi PJU 2023, merugikan negara Rp 8,4 miliar. Proses hukum sedang berlangsung.
Kejati NTT menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi 25 sekolah di Kupang, dengan total kerugian negara mencapai Rp 5,8 miliar.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan jadi tersangka dugaan gratifikasi. Berikut penjelasan KPK soal status tersangka Eddy.