Polisi menangkap 10 pria yang diduga memperkosa siswi SMP berusia 14 tahun di Palu, Sulawesi Tengah. Para pelaku sebelumnya memaksa korban menenggak miras.
Polisi amankan muncikari dan PSK di Maros, Sulsel, terkait prostitusi online. Pelaku beroperasi sejak 2022, dikenakan UU TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, ditangkap dalam kasus suap. Mereka kini dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.