Masriah dipastikan akan kembali berurusan dengan hukum. Wiwik, korban aksi teror siram tinja oleh Masriah resmi mengajukan gugatan perdata ke PN Sidoarjo.
Wiwik yakin tetangganya Masriah sudah jera tak lagi menyiram tinja ke rumahnya. Namun, Wiwik tetap melakukan antisipasi dengan memasang 2 CCTV tambahan.
Masriah kini telah kembali ke rumahnya di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo. Masriah sempat diungsikan ke rumah saudara di Gresik usai keluar dari penjara.