detikSumut
Eks Kapolsek-Kanit Reskrim Minta Uang Damai ke Guru Supriyani Dipatsus
Mantan Kapolsek Baito dan Kanitreskrim dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus setelah terbukti meminta uang damai Rp 2 juta dari guru honorer.
Jumat, 06 Des 2024 10:30 WIB