Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan tak lama lagi akan segera dilakukan sosialisasi terhadap warga terdampak pembebasan 2.086 hektare lahan di IKN.
Warga terdampak pembebasan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diberikan berbagai ganti rugi oleh pemerintah, salah satunya dalam bentuk rumah.