Tim JPU Kejari Lahat, Sumsel diperiksa intensif secara internal. Mereka diperiksa setelah tuntutan dan vonis terhadap pemerkosa pelajar di sana sangat rendah.
Dua pemerkosa pelajar di Lahat, Sumsel hanya divonis 10 bulan penjara. Hotman Paris meminta Jaksa Agung memerintahkan JPU banding atas vonis rendah itu.
Kejagung meminta jaksa mengajukan banding sebab vonis 10 bulan penjara terhadap pelaku pemerkosa di Lahat dianggap tidak memberikan rasa keadilan bagi korban.
Norma Risma berkonsultasi ke Hotman Paris. Ia disomasi oleh kuasa hukum eks suaminya lantaran buka suara soal kasus perselingkuhan dengan ibu kandungnya.
Pengacara kondang Hotman Paris turun memberikan pendampingan terhadap NR yang memviralkan mantan suaminya yang diduga berselingkuh dengan ibunya sendiri.