Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan KDRT Ferry Irawan selama 3 jam. KDRT yang dialami di hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) merupakan klimaks dari KDRT-KDRT yang dialami selama 3 bulan.
"Kejadian tanggal 8 (Di Hotel Kediri) hanya klimaks dari (Peristiwa) semuanya (Selama 3 bulan)," kata Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Apalagi KDRT dialami baik psikis maupun fisik. "Ternyata sudah mengalami dalam 3 bulan terakhir, baik psikis maupun fisik," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 3 bulan ini, tambah dia, Venna Melinda mengalami depresi. Apalagi modus yang sering dilakukan Ferry Irawan memiting dan membekap, dipeluk secara keras tubuh Venna Melinda.
"Modus yang sering dilakukan adalah memiting dan membekap, dipeluk secara keras tubuh Venna, sehingga tulang rusuknya itu lama-lama bermasalah," tambahnya.
Dan saat kejadian di hotel Kota Kediri, tambah Hotman, tubuh Venna Melinda ditekan dan ditindih sangat keras.
"Akibatnya banyak darah keluar (Dari hidung). Di situ ternyata rusuknya sudah parah dan dibawa ke RS," tegasnya.
Sebelumnya, Venna Melinda yang menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri mengaku menyesal. Ia mengaku menyesal telah menjadi istri keempat yang dinikahi oleh Ferry Irawan.
"Saya adalah wanita ke-4 yang dikawinin (dinikahi Ferry Irawan). Pengakuan istri sebelumnya, yang ketiga juga sempat memberitahu itu sebelum menikah, tapi saya tidak menggubris," ujarnya usai BAP tambahan di Mapolda Jatim.
Venna bahkan mengaku pernah mencintai Ferry dengan segala kekurangannya. Termasuk perilaku Ferry yang kasar tidak hanya secara verbal, tetapi juga secara fisik.
"Dan saya mencintai Ferry dari segi pekerjaan dan penyakitnya, perilaku kasar secara verbal, (bahkan) membanting barang, dan membanting istri. Buat saya sekarang saya sudah mendapatkan keadilan dan (akan) terus berjuang," ujarnya.
(abq/fat)