detikNews
Polisi Sebut Penusuk Syekh Ali Jaber Dijerat Pasal Pembunuhan
Penyidik mengenakan pasal pembunuhan dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Tersangka berinisial AA terancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Rabu, 16 Sep 2020 19:06 WIB