detikNews
Hal Memberatkan-Meringankan Gerius One di Kasus Gratifikasi di Papua
Eks kepala dinas PUPR Papua, Gerius One Yoman dituntut penjara 7 tahun kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Berikut hal yang memberatkan dan meringankan.
Senin, 04 Mar 2024 14:04 WIB