Jaksa mengungkap sederet perundingan yang melibatkan terdakwa eks Sekretaris Daerah Klaten di kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten dalam sidang di Semarang.
Komisaris PT MMS, Jap Ferry Sanjaya, lewat kuasa hukumnya OC Kaligis mengajukan eksepsi usai didakwa menilap uang sewa Plaza Klaten sebesar Rp 6,5 miliar.
Dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi dan Jajang Prihono menjalani sidang perdana kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten.
Polisi tetapkan 3 orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sodetan air atau drainase yang hubungkan Sungai Sugi menuju Tarempa Beach pada tahun 2024