Gubernur NTT Melki Laka Lena sambut Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerja perdananya. Kunjungan ini fokus pada agenda internal kejaksaan di NTT.
Kejati Sumut sudah memanggil 70 orang sebagai saksi soal dugaan korupsi jual beli aset milik PTPN I Regional 1 dengan PT dengan sistem kerja sama operasional.
Pemprov dan Kejati Sulsel tandatangani MoU penerapan pidana kerja sosial. Inisiatif ini bertujuan reintegrasi pelaku tindak pidana ke masyarakat secara efektif.