Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Kepala kepala Kejati Jatim Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Jabatannya digantikan oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
Data yang dihimpun detikJatim menyebutkan penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung, tanggal 20 November 2025.
Kuntadi ditunjuk untuk menggantikan Amir Yanto yang sudah memasuki masa purnabakti. Badan Pemulihan Aset memegang peran sebagai supporting function penting dalam keberhasilan penegakan hukum Kejaksaan baik di bidang Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi Kepala Kejati Jatim yang sebelumnya dijabat oleh Kuntadi kini digantikan oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Agus sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Kejati Kalimantan Tengah.
Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarta membenarkan perubahan tampuk kepemimpinan di Kejati Jatim ini. Menurutnya, Kuntadi langsung menjalani pelantikan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
"Beliau (Kuntadi) pelantikan di Jakarta hari ini, acara pelantikan," kata Windhu kepada detikJatim, Kamis (27/11/2025).
Sebelum berangkat ke Jakarta, suasana haru menyelimuti halaman Kantor Kejati Jatim pada Rabu (26/11) petang. Kuntadi berpamitan kepada para Asisten, Koordinator, dan seluruh pegawai.
Momen itu menandai berakhirnya penugasan dirinya di Jatim sebelum mengemban amanah baru sebagai Kepala BPA Kejaksaan RI. Meski tanpa seremoni khusus, prosesi perpisahan berlangsung sederhana dan dalam suasana kekeluargaan.
Kuntadi secara langsung menyalami satu per satu pegawai yang menandakan kuatnya jalinan emosional yang terbangun. Para pegawai tampak memberikan penghormatan dan penuh kehangatan.
Selama menjadi nakhoda Kejati Jatim, Kuntadi dikenal sebagai sosok pimpinan yang disiplin, tegas, dan visioner. Di bawah kepemimpinan Kuntadi Kejati Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi, penyelamatan aset negara, hingga menjalin sinergi dengan berbagai lembaga terkait.
(dpe/abq)











































