Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Hari Soelistya Adi. Hari merupakan pemilik akun yang memviralkan kasus perselingkuhan Lettu Agam.
Tersangka turun dari mobil Suzuki Ertiga putih dengan tangan diborgol kabel ties. Pria berkaus putih yang sudah dicukur gundul itu digelandang ke gedung Kejari.
Rahmat Sumantri, pelaku penyebaran video porno anak yang dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terus menunduk ketika di sesi jumpa pers.
Polisi menangkap penjual video porno anak-anak di Kebumen. Pelaku mengaku sudah beraksi sejak 2023. Bahkan konten yang dia jual ada yang pemerannya balita.
Bareskrim Polri tetapkan tersangka BAH, pria asal Gresik produsen konten pornografi anak dengan objek keponakan sendiri. Tersangka segera dilimpahkan ke Kejari.