Denda Rp 1 Miliar untuk Tukang Kopi Pengepul Judi Online di Tasik

Denda Rp 1 Miliar untuk Tukang Kopi Pengepul Judi Online di Tasik

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 31 Okt 2024 15:12 WIB
Tukang kopi pengepul judi online di Tasikmalaya
Tukang kopi pengepul judi online di Tasikmalaya (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pemilik warung kopi di sekitar Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya. Selain jualan kopi pria berinisial HAM (42) ini nyambi menjadi pengepul praktek judi online.

Akibat aksi tersebut, HAM yang merupakan warga Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya itu harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim gabungan Satreskrim, telah berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka pelaku judi online," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, Rabu (30/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit ponsel, kartu ATM dan beberapa lembar rekapan angka taruhan pelanggannya.

"Tersangka dijerat dengan pasal 27 junto pasal 45 Undang-undang ITE. Selain itu dijerat dengan pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Joko.

ADVERTISEMENT

Sementara itu AKP Herman menjelaskan tersangka sehari-hari berjualan kopi dan makanan di sekitar Pasar Cikurubuk.

Namun disela aktivitasnya dia juga menampung jasa pemasangan taruhan judi online jenis toto gelap alias togel.

"Ya dapat dikatakan pengepul, dia menampung taruhan dari pemasang. Oleh tersangka taruhan itu kemudian ditaruhkan di sebuah situs judi online," kata Herman.

Atas aktivitasnya itu, tersangka mendapatkan jasa dari pemasang. Selain itu jika pemasang menang taruhan, dia akan mendapatkan komisi 20 persen.

"Setiap hari puluhan sampai ratusan penjudi menggunakan jasa tersangka, kalai omzetnya variatif," kata Herman.

Dia menambahkan sasaran atau penjudi yang menggunakan jasanya mayoritas merupakan kalangan bawah. Yakni warga yang keranjingan togel, tapi tak punya gadget atau gaptek, yang tak punya rekening bank dan lainnya. Sehingga mereka memilih menggunakan jasa tersangka.

"Ya kalangan pemasangnya kalangan bawah, yang kecanduan judi togel," kata Herman.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads