MK pengedar obat terlarang di Jepara mengaku meraih cuan Rp 2 juta ketika menjual satu boks pil terlarang. Pil terlarang itu diedarkan ke anak muda di Jepara.
Tangis napi di Lapas Banyuwnagi pecah saat mendapat kunjungan keluarga. Ini karena 2 tahun selama pandemi, mereka dilarang mendapat kunjungan dari keluarganya.
Polres Sleman memusnahkan 10 kilogram sabu-sabu dari dua kurir yang disebut masuk jaringan luar negeri. Berikut cara pemusnahannya dan latar belakang kasusnya.