Pemprov Banten mengusulkan pemberian penanaman modal daerah kepada Bank Banten senilai Rp 1,7 triliun agar memenuhi aturan OJK terkait modal inti bank.
Keputusan Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak 10% pada fasilitas olahraga padel dan jenis olahraga lainnya. Ini bagian dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu.